Kamis 20 Mar 2014 16:17 WIB

Pemerintah Evaluasi Penanganan Macet Jakarta

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Wakil Presiden Boediono
Foto: Antara/Andika Wahyu
Wakil Presiden Boediono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wapres Boediono mengevaluasi pelaksanaan program penanganan kemacetan Jakarta. Hasil evaluasi program yang dikenal dengan '17 langkah penanganan kemacetan Jakarta' menunjukkan beberapa program sudah berjalan. Meski ada beberapa yang belum terlaksana. 

Boediono mengatakan program yang dicanangkan untuk menangani kemacetan di Jakarta harus dipilah. Program yang relevan bisa diwariskan pada pemerintahan berikutnya. Tetapi, program yang tidak menunjukkan hasil sebaiknya dihentikan.

"Kita melihat ada yang belum berjalan. Maka, sekarang kita harus mengkaji mana program yang relevan dan efektif mengurangi kemacetan dan mana program yang memang tidak relevan sehingga sebaiknya kita drop," katanya. 

Ia mengatakan program penanganan kemacetan Jakarta akan dievaluasi dan dimonitor setiap tiga bulan hingga masa tugas pemerintahan usai pada oktober mendatang. Menurutnya, penanganan kemacetan Jakarta tidak bisa diserahkan seutuhnya kepada pemerintah provinsi. 

Pemerintah pusat pun punya peran untuk mengatasi masalah tersebut. "Saya minta komitmen mari kita sama-sama selesaikan dengan seksama," tuturnya.

Menko Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, ada sejumlah pekerjaan yang masih berjalan prosesnya. Contohnya, percepatan pembangunan sistem Mass Rapid Transportation (MRT) Jakarta yang saat ini sedang berlangsung. 

"Selain koridor Utara-Selatan yang kini tengah dibangun, koridor MRT akan ditambah dengan koridor Barat-Timur. Pembicaraan dengan Jepang sedang berlangsung," tutur Hatta.

Masalah lain, kata dia, adalah sulitnya menjaga ketertiban umum, seperti pedagang kaki lima yang memacetkan jalan. Keberhasilan merelokasi pedagang Tanah Abang bisa menjadi contoh seraya harus tetap dijaga agar penertiban tetap dilakukan. 

Program lain yang belum tuntas adalah penerapan retribusi jalan secara elektronik (electronic road pricing/ERP). Penerapan ERP membutuhkan penyelarasan berbagai ketentuan. 

Antara lain undang-undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penyelarasan ketentuan ini yang terus diupayakan dan dipercepat penyelesaiannya. Pemporv Jakarta juga harus segera menetapkan koridor jalan yang akan menggunakan ERP.

Sementara itu, Wamen PY, Hermanto Dardak mengatakan upaya pemerintah mengurangi kepadatan bisa terbantu dengan selesainya jalan tol Jakarta Outer Ring Road ruas W2 Ulujami-Ciledug. Dipastikan jalan tol tersebut akan selesai pada Mei mendatang. "Ini akan mengurangi kepadatan jalan tol dalam kota secara cukup signifikan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement