Kamis 20 Mar 2014 09:33 WIB

PNS di Pemprov DKI Sering Jadi Korban Pungli

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Fernan Rahadi
Pungli di Sekolah (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Pungli di Sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku kerap dimintai pungutan liar oleh pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pungutan tersebut diminta setiap kali mereka hendak mengurus berbagai keperluan administrasi PNS, seperti kartu pegawai, kartu suami, dan kartu istri.

Salah satu PNS, Een mengaku, pungutan liar yang kerap diminta kepada PNS mulai dari Rp 50 ribu sampai jutaan rupiah. Dia mencontohkan, untuk mengurus kartu suami misalnya, mereka harus membayar Rp 300 ribu.

"Sudah bayar saja kadang tidak keluar-keluar kartunya," ungkap dia kepada Republika, Kamis (21/3).

Menurut wanita yang berprofesi sebagai guru tersebut, pungutan liar seperti itu tidak hanya ada di satu pos saja. Tetapi, mulai dari tingkat BKD wilayah sampai provinsi.

Selain di BKD, Een mengatakan, pegawai di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) juga kerap melakukan praktek serupa. Dia menjelaskan, setiap guru yang ingin naik golongan, diwajibkan membuat karya ilmiah. Namun, kebanyakan guru tak memiliki banyak waktu untuk membuat karya ilmiah lantaran jadwal mengajar yang sudah padat.

Menurut Een, peluang itulah yang kemudian dimanfaatkan oleh LPMP. Mereka datang ke sekolah-sekolah untuk menawarkan jasa membuat karya ilmiah. Biaya yang harus dibayar untuk itu mencapai Rp 9 juta. "Jadi sama mereka dibisnisin," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement