Rabu 19 Mar 2014 19:41 WIB

Ikahi Temui KPK Konsultasikan Soal Suvenir iPod

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Nurhadi
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Nurhadi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ikatan Hakim Indonesia Cabang Mahkamah Agung akan konsultasi ke KPK terkait pembagian suvenir berupa iPod (peranti musik) seharga Rp700 ribuan dalam resepsi pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

"Kami akan melakukan klarifikasi ke KPK. Jika KPK nantinya memutuskan iPod itu termasuk gratifikasi, maka para hakim bersedia untuk mengembalikannya," kata Ketua I Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Cabang MA Gayus Lumbuun, saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, klarifikasi ini diperlukan karena yang masih menjadi perdebatan adalah soal nilai iPod itu termasuk grafitasi atau bukan.

"Apakah iPod itu dihargai sewaktu beli atau berdasarkan harga sekarang. Kalau harga beli sekarang, maka nilainya menjadi Rp600-700 ribu," jelas Gayus.

Namun, lanjutnya, berdasarkan dokumen yang diserahkan oleh Sekretaris MA Nurhadi, 2.500 iPod itu dibeli menantu Nurhadi di Ameria Serikat pada Juli 2013.

"Di data invoice disebutkan bahwa iPod dibeli di Amerika Serikat, kemudian dibawa ke Singapura, dan sampai ke Surabaya ke alamat besan Pak Nurhadi. Harga di invoice tercantum Rp480 ribu per picis (satuan)," kata Gayus.

Sedangkan barang itu dinyatakan sebagai barang grafitasi harganya di atas Rp500 ribu yang tertuang dalam SKB Tahun 2009 butir 2.2 jo Pasal 6 ayat (3) huruf q SK KMA No 215/KMA/SK/XIII/2007.

Menurut Gayus, dengan adanya dokumen ini, maka rapat Ikahi cabang MA yang dihadiri 60 hakim memutuskan bahwa suvenir iPod dari Sekretaris MA Nurhadi tidak termasuk gratifikasi. "Namun sebagai warga negara yang baik, maka kami akan tetap melakukan klarifikasi ke KPK," katanya.

Tim Advokasi Komisi IV IKAHI Cabang MA Dudu Duswara mengatakan resepsi di Hotel Mulia pada Sabtu (15/3) dibiayai oleh pihak mempelai laki-laki.

Dudu mengungkapkan bahwa orang tua menantu Nurhadi dulu seorang pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Jawa Timur, namun sudah meninggal dunia pada 10 tahun lalu.

"Sedangkan menantunya adalah seorang pengusaha," ungkap Dudu.

Terkait fasilitas hotel mewah yang disediakan pihak Nurhadi saat resepsi di Mega Mendung, Bogor, pada Jumat (14/3), Dudu membantahnya.

"Katanya penginapan mewah, tapi ketika saya dan istri masuk ke dalam hanya ada dua tempat tidur, dan kipas angin. Akhirnya kami memutuskan untuk pindah ke Pusdiklat MA," kata hakim agung ini.

Mantan Hakim adhoc tipikor ini mengatakan dirinya lebih baik menggunakan fasilitas Pusdiklat MA yang merupakan jatah yang diberikan sebagai pejabat negara. Nurhadi telah menikahkan anaknya Rizki Aulia Rahmi dengan Rizki Wibowo dengan mewah di Hotel Mulia, Senayan pada Sabtu (15/3).

Ada 2.500 undangan yang hadir dan masing-masing mendapat iPod Shuffle, di mana harga pasaran saat ini sekitar Rp700 ribu per unit. Sedangkan akad nikahnya sudah dilaksanakan pada Jumat 14 Maret 2014 di Megamendung, Bogor.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement