REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pemerintah Kota Pontianak melarang anak-anak sekolah bermain di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB atau malam hari menjelang pelaksanaan ujian nasional dan ulangan umum.
"Kami juga akan merazia dan menutup paksa warung internet yang membolehkan anak-anak usia sekolah main gim di warung internet pada malam hari," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji, Rabu (19/3).
Sutarmidji menjelaskan, pihaknya akan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan warung internet yang masih membolehkan anak-anak usia sekolah bermain gim online di tempat usahanya malam hari.
Selain itu, dia juga melarang kegiatan-kegiatan apapun yang melibatkan atau mengikutsertakan pelajar di luar kegiatan pendidikan.
Menurut dia, larangan tersebut sebagai antisipasi agar nilai UN maupun ulangan umum para siswa di Pontianak tidak anjlok, karena para pelajar bisa lebih konsentrasi.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak mengimbau kepada pihak sekolah untuk tidak membebani orang tua murid dalam acara perpisahan setelah UN.
"Biarkan acara perpisahan itu dari murid untuk murid. Guru dan sekolah jangan mencampuri sehingga mereka bisa melaksanakan perpisahan itu dengan murah," ujarnya.
Menurut Sutarmidji, untuk tingkat TK dan SD juga sebaiknya tidak perlu dilakukan acara perpisahan, dan lebih tepat melakukan kegiatan yang bermanfaat seperti mengunjungi museum atau mengunjungi tempat-tempat bersejarah lainnya.
"Lebih baik, untuk tingkat TK dan SD diarahkan dalam kegiatan gotong royong seperti membersihkan ruang, mengecat ruang belajar, membuat taman dan lainnya sehingga ada kenang-kenangan daripada perpisahan yang sifatnya hura-hura," ujar Sutarmidji.