REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Utara, Refly Ngantung mengatakan luasan kebun kelapa di daerah tersebut terancam terus berkurang akibat banyaknya alih fungsi lahan perkebunan itu menjadi perumahan.
"Dari keseluruhan luas lahan perkebunan kelapa di Sulut hampir setiap tahun ada sekitar lima hingga 10 persen yang dialih fungsikan, kata Refly di Manado, Rabu.
"Di Sulut paling banyak perkebunan tanaman kelapa dialihfungsikan menjadi perumahan maupun kawasan industri sehingga jika hal ini tidak diatasi dengan baik akan mengakibatkan luasan kebun kelapa terus berkurang," kata Refly.
Menurut Refly, luasan lahan perkebunan kelapa di Sulut sekitar 270 ribu hektare, hampir setiap tahun mengalami penurunan akibat alih fungsi lahan, sehingga produksi tanaman tersebut juga terus berkurang.
"Jika hal ini dibiarkan ancaman Sulut sebagai daerah 'Nyiur Melambai' akan hilang. Karena itu Dinas Perkebunan harus terus melakukan peremajaan," katanya.
Peremajaan tanaman kelapa itu, katanya, merupakan program inti Dinas Perkebunan Sulut hingga semua tanaman kelapa rusak bisa ditanami dengan bibit baru.
"Selain di tingkat provinsi, program peremajaan tanaman kelapa itu juga dilakukan di tingkat kabupaten maupun kota di Sulut," jelas Refly.
Katanya, dari total lahan kelapa di Sulut seluas sekitar 270 ribu hektare, terdapat tanaman kelapa rusak sekitar 50 ribu hektare.
"Untuk mengembalikan lahan tanaman kelapa rusak itu maka peremajaan akan dilakukan terus-menerus secara berkesinambungan," jelasnya.
Selain memberikan bibit kelapa, katanya, pemerintah juga memberikan pupuk dan herbisida secara gratis kepada para petani perkebunan itu.
Dia mengatakan peremajaan dilakukan terutama di kabupaten yang menjadi sentra kelapa yakni Minahasa Tenggara, Minahasa, Minahasa Selatan Bolaang Mongondow (Bolmong) dan beberapa daerah lainnya.