REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Bambang Budi Waluyo akan menindak tegas prajurit di jajarannya yang ketahuan ikut kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD 2014.
"Prajurit TNI harus netral sehingga tidak diperbolehkan ikut kampanye. Jadi, bila ketahuan, akan ditindak tegas," kata Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II Sriwijaya di Palembang, Rabu.
Kalau ada prajurit yang ketahuan ikut kampanye, baik partai politik maupun calon anggota legislatif, kata Pangdam, akan diambil tindakan administratif.
"Bila perlu kalau kesalahannya berat bisa saja dikeluarkan dari keanggotaan," kata dia.
Memang, sekarang ini sedang masa kampanye sehingga pihaknya terus memantau keberadaan anggota Kodam II/Sriwijaya. Apalagi, pihaknya punya kometmen untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Ketika ditanya ada calon dari TNI yang sudah purnawirawan bila mengajak prajurit untuk mendukung, dia menegaskan, "Itu juga tidak diperbolehkan."
Bahkan, kata dia, Panglima TNI sudah memerintahkan agar prajurit tidak ikut mendukung walaupun ada pensiunan yang mencalonkan diri.
Hal ini karena prajurit TNI harus netral karena anggota tersebut untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilu, baik melakukan pengawasan maupun turut berpartisipasi dengan menyalurkan hak suaranya.
Sekarang ini, lanjut dia, sedang masa kampanye pemilu yang diikuti 12 partai politik, di antaranya Golkar, Demokrat, Gerindra, Hanura, PPP, PKB, PDI-P, PAN, dan PKS.