Selasa 18 Mar 2014 21:06 WIB

Indonesia Butuh 139 Ribu Pekerja Sosial

 Seorang pengemis beraksi meminta sumbangan dari para pejalan kaki di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (12/3). (Republika/Yasin Habibi)
Seorang pengemis beraksi meminta sumbangan dari para pejalan kaki di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (12/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional II Bandung M Nur Soleh mengatakan saat ini Indonesia masih membutuhkan 139 ribu pekerja sosial untuk memenuhi rasio pekerja sosial dengan Keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) minimal satu berbanding 100.

"Untuk jumlah tenaga profesional pekerja sosial di Indonesia masih jauh dari kata ideal. Sekarang baru ada 15.522 pekerja sosial di Indonesia dari kebutuhan 155 ribu. Ini artinya kebutuhan pekerja sosial baru terpenuhi 10 persen saja, " kata M Nur Soleh, di Bandung, Selasa (18/3).

Ia mengatakan, jumlah PMKS di Indonesia lebih dari 15,5 juta keluarga dan dalam lima tahun terakhir pemerintah hanya mampu menjangkau rata-rata delapan persen saja dari total PMKS tersebut.

"Sehingga jika melihat situasi dan kondisi perkembangan permasalahan sosial dan tuntutan publik terhadap orientasi kebijakan dan program pembangunan nasional yang bertumpu pada keadilan untuk semua, maka dibutuhkan tenaga pekerja sosial yang profesional," ujar Nur Soleh.

Oleh karena itu, kata dia, Kementerian Sosial masih didukung oleh tenaga kesejahteraan sosial atau welfare worker seperti karang taruna, tagana dan lain-lain.

Menurut dia, saat ini, tercatat sekitar 378 ribu tenaga kesejahteraan dan tugas-tugas penanganan sosial terbantu secara sukarela.

"Ke depan, profesionalisme penanganan masalah sosial menjadi suatu keharusan serta menjadi tanggungjawab pemerintah dan masyarakat," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement