REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengngatkan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemkot menjalankan tugas secara professional. Jangan sampai, mereka main-main dan melanggar sumpah jabatan saat dilantik menjadi PNS.
Menurutnya, ada 560 PNS di lingkungan Pemkot Surabaya yang diambil sumpahnya hari ini. Rinciannya, 58 orang untuk golongan IV, 154 orang golongan III, 304 orang golongan II, dan 44 orang golongan I.
Sementara untuk jabatan fungsional terdiri dari guru sebanyak 231 orang dan tenaga medis sebanyak 13 orang. Sedangkan untuk nonfungsional sebanyak 316 orang.
Risma menjelaskan, implementasi dari profesionalitas PNS tersebut yaitu dengan bekerja disiplin dan taat aturan. Apalagi selama ini muncul kesan, 90 persen PNS bekerja kurang profesional.
Sepanjang 2013 pun banyak PNS yang diberhentikan karena disiplin juga faktor lainnya. "Kalau disiplin tidak banyak, yang banyak itu seperti penyalahgunaan kewenangan keuangan atau juga nikah dua kali tanpa izin," katanya di Surabaya, Selasa (18/3) pagi.
Padahal, kata Risma ada banyak warga yang ingin menjadi PNS. Ketika pelaksanaan tes CPNS beberapa bulan lalu, ada sekitar 10 ribu yang mendaftar. Tetapi yang diterima sekitar 400 orang saja.
Karena itu, ia berharap, PNS di Pemkot Surabaya terus berupaya untuk melayani masyarakat dengan maksimal. "Tidak bisa jadi PNS terus kerja enak-enakan. Jadilah PNS yang baik dan melayani warga," ujarnya.