REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) molor dari jadwal yang ditargetkan. Pembahasan yang sedianya selesai 16 Maret terpaksa diperpanjang hingga akhir Maret. Alasannya, masih diperlukan proporsionalisasi dan rasionalisasi beberapa program yang dicanangkan.
Ketua Pansus RPJMD Tatang Suratis mengatakan, pansus masih mendalami masalah yang berkaitan dengan program wali kota. Beberapa program dan janji wali kota masih perlu dikonfrontasikan ke Kemendagri. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa program yang akan dijalankan sesuai undang-undang.
"Sehingga tidak bisa kita paksakan tanpa pansus memahami benar," kata dia saat dihubungi, Selasa (18/3).
Dikatakan Tatang, beberapa program yang ada dinilai masih belum rasional. Indikator pencapaian dalam program tersebut juga dinilai belum jelas. Dia mencontohkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang dalam RPJMD juga masih bias sumber pendapatannya.
"Kita memerlukan pendalaman dari PBB atau yang lain yang sah. Sehingga memerlukan pendalaman secara khusus angka-angka yang bisa kita sepakati," ujarnya.
Menurut Tatang, mundurnya pembahasan RPJMD bukan diakibatkan karena kesengajaan. Dia berpendapat, lebih baik mundur sebentar demi rancangan program yang baik daripada seadanya tapi tidak bisa dilaksanakan. Pasalnya, kata dia, RPJMD akan dijadikan panduan sebagai renstra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Tatang menambahkan, janji wali kota seperti Rp 100 juta per RW juga masih dalam perdebatan di pansus. Tidak bisa semua RW 'dipukul rata' mendapatkan dalam jumlah yang sama. Pasalnya, kondisi lingkungan di masing-masing RW jelas berbeda.
Dia mencontohkan, ada di RW tertentu yang banyak dihuni orang kaya. Kondisi jalan dan lingkungannya pun sudah sangat baik. Tetapi, kata dia, ada di RW tertentu yang kondisinya berbalik 180 derajat. "Ini kan justru tidak adil kalau disamaratakan. Kebutuhannya (tiap RW) berbeda," kata dia.
Tatang berjanji, pembahasan RPJMD akan selesai selambat-lambatnya 4 April sebelum pemilu legislatif. Diharapkan, selesainya pembahasan RPJMD dapat segera terealisasi sehingga bisa dijadikan sebagai landasan yuridis dalam mengeksekusi program yang ada.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial ketika dikonfirmasi tidak mau berbicara panjang. Dia hanya mengatakan, pemkot menyerahkan semuanya ke pansus RPJMD. Dia berharap proses pembahasan bisa selesai dengan baik. "Sekarang berkas kan sudah ada di DPR. Ya mudah-mudahan lancar dan bisa selesai dalam waktu yang telah ditentukan," ujarnya.