Selasa 18 Mar 2014 07:20 WIB

Polsek Terisi Amankan Ratusan Botol Miras

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
Minuman keras (ilustrasi)
Foto: Antara/R. Rekotomo
Minuman keras (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Jajaran Polsek Terisi, Kabupaten Indramayu, berhasil mengamankan 275 botol minuman keras (miras) dalam sebuah operasi penyakit masyarakat (pekat), Senin (17/3). Ratusan miras dari berbagai jenis dan merk itu disita dari sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Terisi.

Kapolsek Terisi, AKP Abdulah Zahri didampingi Kanit Reskrim Brigadir Polisi Kepala Asep Saefuloh mengatakan, miras itu diperoleh setelah pihaknya menyisir warung-warung yang ada di sejumlah desa, di antaranya Desa Jatimulya dan Kendayakan. Warung-warung itu memang sengaja menyediakan miras untuk dijual kepada para pelanggannya.

"Para pemilik warung semula menyembunyikan miras mereka. Namun setelah kami geledah, miras itu berhasil kami temukan,'' kata Zahri.

Selain miras, lanjut Zahri, pihaknya juga menyita delapan botol ciu dan satu jeriken tuak. Semua barang bukti itu kemudian dibawa ke mapolsek setempat untuk selanjutnya dititipkan di rumah penitipan barang sitaan negara (Rupbasan) di Indramayu.

''Kami akan terus menggelar operasi pekat secara rutin untuk memberantas miras,'' tegas Zahri.

Zahri menambahkan, miras merupakan pemicu terjadinya tindak kriminalitas. Dengan memberantas miras, maka angka kriminalitas dapat ditekan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement