REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Pada tahun ini, pemerintah akan mengangkat 10.000 tenaga harian lepas (THL) penyuluh pertanian menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Tes untuk PNS-nya pun akan dilakukan di antara para THL, tidak terbuka untuk umum. Sehingga peluang para THL untuk menjadi PNS semakin besar. Menteri Pertanian Suswono mengemukakan hal itu saat berdialog dengan para penyuluh pertanian di Kabupaten Pekalongan, Senin (17/3) di Pekalongan, Jawa Tengah.
“Insya Allah tahun ini 10.000 THL akan diangkat jadi pegawai negeri sipil,” kata Suswono kepada para THL penyuluh pertanian yang hadir.
Mentan menjelaskan, keputusan mengangkat 10.000 THL menjadi PNS itu merupakan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR RI, khususnya Komisi IV yang membidangi pertanian dan kehutanan, Komisi II yang membidangi pemerintahan daerah, dan Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan.
Dengan pengangkatan 10.000 THL penyuluh pertanian menjadi PNS, berarti akhir tahun 2014 jumlah THL pertanian tinggal 17.000. “Mudah-mudahan sisanya, tahun-tahun berikutnya bisa diangkat sebagai PNS juga,” harap Mentan.
Sementara itu bagi THL yang belum diangkat sebagai PNS dan sudah lama menjadi THL akan diangkat sebagai pegawai tidak tetap (PTT). PTT akan dikontrak dalam kurun waktu lima tahun.“Jadi bagi THL tidak perlu berkecil hati. Asal bekerja keras membantu petani, pemerintah tidak akan mengabaikan nasib THL,” ujar Mentan.