REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Gubernur Maluku, Said Assagaff akan menelusuri progam menjadikan Provinsi ini sebagai lumbung ikan nasional (LIN) karena hingga saat ini kurang jelas realisasinya.
"Saya memandang perlu menelusuri ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal realisasi LIN karena sering ditanyakan masyarakat," katanya saat dikonfirmasi, Minggu.
Said yang bersama Wagub, Zeth Sahuburua dilantik oleh Mendagri, Gamawan Fauzi, di Ambon, 10 Maret 2014 itu menyatakan, perlu juga berkoordinasi dengan Menko Kesra dan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mempertanyakan program tersebut.
Alasannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pernyataan mendukung Maluku sebagai LIN saat puncak Sail Banda di Ambon pada 3 Agustus 2010 itu mengarahkan Menko Kesra serta Menteri Kelautan dan Perikanan menindaklanjutinya.
"Harus jelas realisasi dari program LIN yang memang dibutuhkan Maluku dengan potensi lestari ikan 1,6 juta ton/tahun sehingga berprospek ekonomis untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Perjuangan LIN merupakan satu dari tiga tugas utama sebagai Gubernur Maluku periode 2014 - 2019.
Dua lainnya adalah hak kepesertaan (Participating Interest - PI) 10 persen pengelolaan blok migas Masela dan Undang - Undang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan.
"Mudah-mudahan dalam 100 hari kerja bersama Wagub, Zeth Sahubura ada kejelasan dari pihak - pihak berkompoten tentang tiga program yang harus diperjuangkan tersebut," tegas Said.
Peraturan Pemerintah
Anggota DPR RI asal Maluku, Alex Litaay mengimbau pemerintah pusat segera mengeluarkan peraturan pemerintah yang mengatur dan menetapkan Provinsi Maluku sebagai LIN.
"Pemerintah pusat harus menindaklanjuti pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mendorong dan mendukung Maluku sebagai LIN pada puncak Sail Banda di Ambon, 3 Agustus 2010 dengan mengeluarkan peraturannya," kata Alex.
Politikus PDIP itu menyatakan, dukungan Presiden untuk menjadikan Maluku sebagai LIN sangatlah beralasan karena provinsi ini sangat kaya beraneka ragam biota laut bernilai ekonomis dan menjadi incaran di pasaran dunia.
"Maluku juga tercatat sebagai daerah yang menyumbang devisa paling besar bagi negara dari sektor kelautan dan perikanan, di samping wilayah perairan Maluku menjadi lokasi penangkapan ikan ribuan kapal penangkap ikan nasional dan asing," katanya.
Dia menilai wajar pemerintah mengeluarkan peraturan untuk mengesahkan Maluku sebagai LIN sehingga dapat dijadikan dasar untuk membangun industri perikanan skala besar di masa mendatang.
"Maluku menjadi LIN hendaknya dapat diwujudkan sehingga menjadi angin segar bagi seluruh masyarakat dan berdampak meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama para nelayan," ujar Alex.