Ahad 16 Mar 2014 11:17 WIB

Terkait Kabut Asap, Polisi Tetapkan 60 Orang Tersangka

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho
Foto: Antara
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut aparat penegak hukum sudah melakukan tindakan terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran lahan di Riau.

"Penegak hukum menangani 40 kasus, 60 tersangka, 7 penyelidikan, 33 penyidikan, 5 orang buron. Menyidik 1 perusahaan PT. NSP," kata Sutopo, Ahad (16/3).

Jarak pandang di Pekanbaru, Ahad (16/3), pukul 10.00 WIB mulai membaik. "Jika dibandingkan dengan kemarin yakni 2 km," kata Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, Ahad.

Sutopo mengatakan,  Kemarin hujan cukup merata  di sejumlah daerah. Di antaranya di Rohil, Dumai, Rohul, Pekanbaru, Kampar, Kuansing, Inhu dan Pelalawan.

Saat ini, pihaknya terus melakukan upaya pemadaman baik dari darat, udara dengan water bombing dan hujan buatan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement