Ahad 16 Mar 2014 01:28 WIB

Indonesia Dorong Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkoba

  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu ketika konferensi pers di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Senin (10/2).  (Republika/Yasin Habibi)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu ketika konferensi pers di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Senin (10/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Indonesia mendorong penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku tindak pidana narkoba. Menkopolhukam, Djoko Suyanto, mengatakan hal tersebut dalam pandangan umum Indonesia di pertemuan tingkat tinggi Komisi Antinarkoba di Wina.

Djoko mengutarakan pula upaya yang telah dilakukan Indonesia dalam memerangi narkoba. Mulai dari pendekatan berimbang dan penegakan hukum yang lebih kuat terhadap pelaku. Juga upaya rehabilitasi, hingga peningkatan kerja sama antara kepolisian dan BNN untuk memerangi sindikat narkoba.

Pemerintah Indonesia telah mencanangkan 2014 sebagai 'Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba'. Tahun ini pun pemerintah mendorong pengembanagn program perawatan dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Indonesia menyadari pula tantangan memerangi narkoba masih sangat besar. ''Khususnya terkait pengawasan terhadap pembuatan dan penyelundupan obat-obatan,'' kata Djoko.

Karena itu Indonesia mendorong negara lain untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang ini. Khususnya, bantuan teknis bagi peningkatan kapasitas institusi terkait negara yang membutuhkan.

Konferensi tingkat tinggi tahun ini dihadiri oleh Ratu Silvia dari Swedia, 26 menteri, dan lebih dari 500 delegasi mewakili negara-negara anggota dan peninjau CND serta organisasi internasional dan LSM.

sumber : siaran pers
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement