REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-– Kampung Deret yang menjadi Program Pemprov DKI Jakarta kini ternodai dengan adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Mereka (pungli) meminta uang sebesar Rp 500 ribu bagi warga penerima dana kampung deret dengan alasan biaya kebersihan dan keamanan," kata Irfan (36 tahun), salah satu warga RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, saat ditemui ROL, Sabtu (15/3).
Dia menjelaskan, permintaan uang potongan dari penerima dana kampung deret itu terkesan sangat tidak rasional karena bansos tersebut memaksa dan jumlahnya terlalu besar. Irfan mengatakan, dalam pungli yang dilakukan tersebut, kami diminta Rp 500 ribu per Kartu Keluarga (KK).
"Warga sebenarnya merasa keberatan, tapi pak RW ketika ditanya malah mewajibkan,” ujar Irfan.
Tak hanya Irfan, salah satu warga RW 06 yang tidak mau disebut namanya pun meceritakan, penarikan uang yang dianggapnya sebagai pungli dilakukan setelah dana bantuan tahap pertama cair. “Saya berharap ada penjelasan secara rinci karena jumlah itu terlalu besar hanya untuk biaya kebersihan dan keamanan,” kata Dia.
Dia menambahkan, penarikan tersebut merupakan pungli dan hanya rekayasa oknum tidak bertanggungjawab. "Masak kebersihan saja sampai Rp 500 ribu," ujar Dia.