Sabtu 15 Mar 2014 10:32 WIB

SBY: Tahun Lalu Api di Hutan Bisa Padam Dalam 12 Hari

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Bilal Ramadhan
Kebakaran hutan (ilustrasi)
Foto: EPA/Nuno Andre Ferreira
Kebakaran hutan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta-- Presiden berencanan melakukan peninjauan langsung di lokasi bencana asap. Jika kondisi memungkinkan, Presiden akan mendarat di Dumai atau meneruskan perjalanan lewat darat setelah berhenti di Padang.

Kepala Pusat BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam rilisnya, Jumat (14/3) malam, melaporkan bahwa Presiden SBY memberikan waktu 3 pekan untuk tangani kabut asap. Operasi  dipimpin oleh Kepala BNPB, Syamsul Maarif dibantu perwira tinggi TNI bintang dua untuk mengendalikan operasi di lapangan.

Menurut Presiden, pengalaman tahun lalu menunjukkan bahwa api dapat dipadamkan dalam waktu 12 hari. Operasi ini merupakan operasi militer selain perang. 

 

Operasi terpadu ini mengacu pada tiga pilar 3 pilar yaitu: kegiatan pemadaman api dan asap, perawatan dan kesehatan yang dipimpin, dan penegakan hukum. Ketiga pilar perlu diperkuat dan ditingkatkan efektivitas kecepatannya agar memberikan dampak psikologis yaitu efek jera bagi pembakar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement