REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengemukakan bahwa hingga Jumat, ia telah menerima permohonan izin cuti dari 34 kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk melakukan kampanye Pemilu Legislatif 2014.
"Yang sudah mengajukan cuti kampanye itu tercatat sampai hari ini ada 34 orang, yang terdiri atas 23 gubernur dan 11 wakil gubernur. Beberapa sudah saya tandatangani hari ini," kata Mendagri.
Dengan lebih dari separuh gubernur yang izin cuti kampanye, Mendagri mengatakan hal itu tidak akan mengganggu pemerintahan di daerah. Kepala daerah hanya diperbolehkan mengajukan izin cuti paling banyak empat hari, yaitu dua hari kerja serta dua hari libur di Sabtu dan Minggu.
"Itu tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan di daerah karena cuma dua hari kerja. Lagipula menurut saya (kampanye) ini hanya sekali dalam lima tahun," kata Gamawan.
Selain itu, waktu cuti oleh kepala daerah dan wakilnya tidak boleh dilakukan pada hari yang sama, sehingga tidak akan ada kekosongan di pemda. "Kalau kepala daerahnya sedang cuti kampanye, maka wakilnya tidak boleh ijut cuti juga saat itu, begitu juga sebaliknya. Jadi ketika kepala daerah cuti, wakilnya menjalankan tugas kepala daerah," jelasnya.
Pengaturan cuti kampanye oleh kepala daerah melarang penggunaan fasilitas Negara selama berkampanye. "Kepala daerah tidak boleh menggunakan fasilitas Negara, termasuk pengawalan, selama cuti kampanye. Kalau Presiden memang dibolehkan," katanya.
Berikut adalah daftar nama gubernur yang telah mengajukan cuti kampanye Pemilu:
1. Irwan Prayitno (Gubernur Sumatera Barat)
2. Alex Noerdin (Gubernur Sumatera Selatan)
3. Ahmad Heryawan (Gubernur Jawa Barat)
4. Soekarwo (Gubernur Jawa Timur)
5. Frans Lebu Raya (Gubernur Nusa Tenggara Timur)
6. Cornelis (Gubernur Kalimantan Barat)
7. Rudi Arifin (Gubernur Kalimantan Selatan)
8. Longki Djanggola (Gubernur Sulawesi Tengah)
9. Anwar Adnan Saleh (Gubernur Sulawesi Barat)
10.Gatot Puji Nugroho (Gubernur Sumatera Utara)
11.Hasan Basri Agus (Gubernur Jambi)
12.Sjachroedin (Gubernur Lampung)
13.Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah)
14.Made Mangku Pastika (Gubernur Bali)
15.M. Zainul Majdi (Gubernur Nusa Tenggara Barat)
16.Nur Alam (Gubernur Sulawesi Tenggara)
17.Rusli Habibie (Gubernur Gorontalo)
18.Zaini Abdullah (Gubernur Aceh)
19.Lukas Enembe (Gubernur Papua)
20.Joko Widodo (Gubernur DKI Jakarta)
21.Awang Faroek Ishak (Gubernur Kalimantan Timur)
22.Said Assagaff (Gubernur Maluku)
23.Rustam Effendi (Gubernur Bangka Belitung)
Sebelas wagub yang mengajukan cuti kampanye adalah:
1. Aladin S. Mengga (Wagub Sulawesi Barat)
2. Ishak Mekki (Wagub Sumatera Selatan)
3. Muslim Kasim (Wagub Sumatera Barat)
4. I Ketut Sudikerta (Wagub Bali)
5. M.Soerya Respationo (Wagub Kepulauan Riau)
6. Heru Sudjatmiko (Wagub Jateng)
7. Muzakir Manaf (Wagub Aceh)
8. Klemen Tinal (Wagub Papua)
9. Rano Karno (Wagub Banten)
10.Christiandy Sanjaya (Wagub Kalimantan Barat)
11.Muhammad Amin (Wagub NTB)