REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, menyatakan telah ditambah kekuatan personil satgas penegakkan hukum. Tidak kurang dari 582 personil dari Polri dan PPNS di Kemhut dan KLH dikerahkan. Satgas ini akan memburu para perambah hutan, pembakar lahan dan hutan. Tahapan prosedur penegakan hukum diharapkan dapat dipercepat.
Mereka akan lebih intensif dalam penegakan hukum. Penerapannya menjadi bagian dari pengurangan resiko bencana dan mitigasi sehingga ruang gerak individu atau kelompok yang membakar menjadi tidak leluasa. "Ini amanat dari Presiden RI yang harus dijalankan," jelas Sutopo.
Pemadaman api pada Jumat ini dilakukan dengan pesawat Hercules C-130 untuk modifikasi cuaca. Selain itu juga akan dioperasikan enam unit ground based generator sistem sprayer di bandara SSK II Pekanbaru untuk mengurangi kepekatan asap sehingga jarak pandang di bandara diharapkan dapat lebih baik dan penerbangan dapat dilakukan.
Sutopo menyatakan dampak pembakaran lahan dan hutan di Riau makin meluas. Hampir keseluruhan wilayah di Riau dan Sumatera Barat tertutup kabut asap. Arah angin yang dominan dari timur laut ke barat daya membawa asap menyebabkan asap meluas. Asap kebakaran lahan dan hutan di Malaysia sebagian juga menyebar ke Selat Malaka dan wilayah Riau.
Jarak pandang hanya 300 meter di Pekanbaru. Kondisi kualitas udara sudah pada level berbahaya di sebagian besar daerah di Riau. Sebanyak 49.591 jiwa menderita penyakit akibat asap seperti ispa, pneumonia, asma, iritasi mata dan kulit.