REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Ketua Women Crisis Centre (WCC) Palembang Yeni Roslaini Izi meminta aparat kepolisian resor kota setempat serius mengusut pengaduan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami calon tenaga kerja wanita.
Pengaduan Suryati, calon tenaga kerja wanita (TKW) pada Senin (10/3) ke Mapolresta Palembang dengan bukti lapor LP/B-648/III/2014/Resta/Sumsel harus diusut tuntas sehingga kelak dapat dicegah kasus serupa yang lebih parah dengan korban yang lebih banyak, kata Yeni ketika diminta tangggapannya atas pengaduan calon TKW itu di Palembang, Kamis.
Menurut dia, keberanian calon TKW itu melaporkan kasus yang dialaminya selama menjalani proses pelatihan menjelang diberangkatkan bekerja sebagai pembantu rumah tangga ke luar negeri perlu didukung.
Kasus tersebut diduga masih banyak terjadi di wilayah provinsi yang memiliki 15 kabupaten dan kota itu, namun yang terungkap baru satu kasus tersebut saja.
Dengan pengusutan kasus tersebut secara tuntas, dapat mendorong masyarakat berani melapor kepada aparat kepolisian dan diharapkan pula bisa mengungkap kasus lainnya yang serupa atau lebih parah lagi, katanya.
Dia menjelaskan, kasus penyekapan, penganiayaan, dan tindak kekerasan terhadap perempuan lainnya sulit diungkap, karena kejadiannya berlangsung dalam suatu rumah tangga atau sebuah tempat yang sulit diketahui masyarakat umum.
Jika korban penyekapan atau tindak kekerasan tidak bisa berinteraksi dengan orang luar mengungkapkan kejadian atau penderitaannya serta tidak bisa melarikan diri, sangat sulit diketahui telah terjadi kasus pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu.
Untuk mencegah maraknya kasus tersebut di daerah ini, selain dibutuhkan keseriusan aparat kepolisian menegakkan hukum, juga dibutuhkan kepedulian dan peran serta masyarakat.
Dengan kepedulian yang tinggi dari masyarakat, diharapkan jika di suatu kawasan atau lokasi permukiman terdapat indikasi kasus penyekapan dan tindak kekerasan terhadap perempuan, dapat dilakukan penanganan serta tindakan penyelamatan korbannya dengan cepat, ujar Yeni.
Sebelumnya Suryati calon TKW asal Dusun III Blok C, Desa Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel melapor ke petugas Polresta Palembang karena diduga dianiaya oleh Ci guru bahasa Inggris di tempat penampungan sementara mess Citra milik salah satu perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di Kota Pempek itu.
Kasus yang dialami TKW yang rencananya akan dikirim bekerja di Hongkong itu, sekarang ini sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Palembang Ipda Imelda Rachmat mengatakan, pihaknya berupaya melakukan pengusutan kasus tersebut dengan tuntas.
Kasus yang sedang ditangani itu adalah dugaan penganiayaan, sedangkan mengenai dugaan penyekapan sementara ini belum ada laporannya, namun dalam proses penyelidikan kasus tersebut bisa saja berkembang dan terbongkar kasus pelanggaran hukum lainnya.
Sesuai laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta, kasus penganiayaan terhadap calon TKW di tempat penampungan milik PJTKI di Palembang, hanya dialami satu korban sedangkan lima orang yang mendampingi korban saat melapor hanya sebagai saksi, ujarnya.