Rabu 12 Mar 2014 18:47 WIB

Pemerhati Heran Biaya Makan Napi Rp 14 ribu

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Muhammad Hafil
Napi bebas - ilustrasi
Napi bebas - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Pemerhati Pemasyarakatan (FPP) mengkritisi Kementerian Hukum dan HAM terkait pemenuhan kebutuhan dasar minimal bagi narapidana. Ketua FPP Hasanuddin Massaile antara lain menyoroti mengenai standar biaya makanan narapidana.

"Standar biaya makanan yang diberikan hanya dengan kualitas gizi alakadarnya dengan biaya Rp 14 ribu untuk setiap orang per hari," ujar Hasanuddin, dalam acara seminar 'Setengah Abad Pemasyarakatan" di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (12/3).

Hasanuddin membandingkannya dengan biaya makanan tahanan di Kepolisian, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan, biaya makanan napi Rp 40 ribu per orang setiap hari. Standar biaya makanan tahanan imigrasi pun lebih tinggi dengan nilai Rp 30 ribu per hari.

Terkait biaya makanan ini, Hasanuddin, memberikan apresiasi bagi instansi yang memberikan alokasi dana cukup memadai. Namun, ia merasa heran dengan penganggaran di Kementerian Hukum dan HAM. "Kenapa ada perbedaan yang mencolok," kata dia.

Menanggapi persoalan tersebut, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengakui, jatah biaya makanan untuk warga binaan di kementeriannya masih relatif kecil. Ia mengatakan, perlu adanya perubahan untuk memberikan alokasi dana yang lebih memadai. "Sudah saatnya perlu dilakukan evaluasi," ujar dia.

Untuk membantu pemenuhan kebutuhan warga binaan, Amir juga mengusulkan untuk kembali meningkatkan kegiatan produksi bisnis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Menurut dia, dahulu kegiatan produksi yang menampung keterampilan warga binaan ini sempat berjaya. Ia melihat munculnya Undang-Undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kurang optimalnya kegiatan produksi di Lapas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement