Rabu 12 Mar 2014 18:08 WIB

Perumahan Taman Anyelir 3 Depok Bermasalah, Didemo Warganya

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Nasabah melintas di kantor Bank BTN, Jakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Nasabah melintas di kantor Bank BTN, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Warga Perumahan Taman Anyelir 3, Cilodong, Depok menggelar demo di Balai Kota Depok dan kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Depok, di Jalan Margonda Raya, Rabu (12/3). Mereka menuntut haknya untuk memperoleh surat-surat legalitas atas kepimilikan rumah.

Karena sejak tahun 2010 warga telah melakukan pembayaran ke Bank BTN sebagai pemberi Kredit Pemilikan Rakyat (KPR). Namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak BTN. 

''Sekitar 300 kepala keluarga yang hingga kini belum memperoleh surat legalitas kepemilikan rumah. Warga merasa dibohongi oleh developer, surat-suratnya tidak lengkap alias bodong. Warga juga mencurigai adanya permainan di dalam hal ini atau ada upaya tindak pidana penipuan,'' ujar  koordinator aksi demo, Akchiruddin Akhil. 

''Kami sudah lalui proses panjang, musyawarah demi musyawarah terus dijalankan, kami ingin meminta sertifikat tanah bisa segera kami dapat, dan kami bisa hidup tenang, karena kami sudah mencicil selama empat tahun ini,'' ungkap Akhil, yang juga Ketua RW 11 di lingkungannya.

Saat unjuk rasa di kantor Balai Kota, warga diterima oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Pemkot Depok. Usai bermusyawarah, aksi dilanjutkan di kantor BTN, yang berlokasi di depan Balai Kota Depok. 

''Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa bila tak diberikan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Akta Jual Beli (AJB), dan sertifikat hak milik, yang menjadi hak kami sebagai konsumen, kalau tidak kami akan tempuh jalur hukum,'' tutur Akhil.

Sebelumnya, Pemkot Depok memoratorium pembangunan di Perumahan Taman Anyelir 3, karena telah mengeruk Garis Sempadan Sungai (GSS) Ciliwung. Karena itu, Pemkot Depok belum memberikan IMB bagi pengembang sebelum pengembang memenuhi kewajibannya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement