REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya penggeledahan, Rabu (12/3). Penyidik menggeledah ruangan Sekretariat Daerah Pemerintahan Provinsi Banten.
"Terkait penyidikan kasus alkes (alat kesehatan) Banten," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, dalam pesannya, Rabu (12/3). Johan mengatakan, penyidik juga melakukan penggeledahan di ruangan Biro Umum Pemerintahan Provinsi Banten.
Penggeledahan ini merupakan upaya pengembangan KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. Johan mengatakan, penggeledahan terkait dengan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Dalam kasus ini, adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, statusnya juga menjadi tersangka.
Terkait kasus ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi antara lain, Sekretaris Daerah Pemprov Banten Muhadi. Saat diperiksa sebagai saksi untuk Ratu Atut, awal Februari lalu, Muhadi mengaku ditanya soal penyusunan dan pengucuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun, Muhadi membantah adanya intervensi dalam proses tersebut.