REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Pemeriksaan kesehatan kepada Hafidt-Assifa dilakukan pada Selasa (11/3) pagi. Pemeriksaan kesehatan secara umum ini hanya mencakup kesehatan fisik kedua pelaku pembunuhan terhadap Ade Sara itu.
Pemeriksaan dilakukan guna melengkapi berita acara perkara. "Pemeriksaan fisik sudah kita lakukan hari ini dan dokter menyatakan mereka sehat," ujar AKP Siswo, humas Polresta Kota Bekasi, Selasa (11/3).
Setelah dinyatakan sehat, kedua pelaku dapat secara resmi ditahan. Untuk pemeriksaan kejiwaan, menurut Siswo, belum dilakukan. "Kami masih melihat kedua pelaku normal, tidak ada tanda-tanda kelainan jiwa yang mereka miliki," ujar Siswo.
Siswo juga mengatakan jika nantinya membutuhkan pemeriksaan psikologis, tentu akan dilakukan oleh psikiater dari Polda Metro Jaya. "Kasus ini dimungkinkan akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, mengingat TKP pembunuhan Ade Sara yang cukup banyak," ujar Kompol Nuredi Irwansyah, kasat Reskrim Polresta Bekasi, Selasa (11/3) siang.
Pelimpahan kasus ini akan dilakukan hari ini. Lokasi kejadian yang mencakup tiga wilayah hukum menjadi pertimbangan Polresta Bekasi untuk melimpahkan kasus pembunuhan Ade Sara kepada Polda Metro Jaya. Lokasi kejadian di antaranya Gondangdia, Menteng, Cempaka Putih, Salemba, dan Kemayoran di Jakarta Pusat, Rawamangun, Cawang, dan Pulogebang di Jakarta Timur, dan Kota Bekasi.