REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah Sudir Santoso melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Joko Purnomo ke Polisian Daerah Jawa Tengah, Selasa.
Sudir melaporkan Ketua KPU Jawa Tengah atas dugaan penghilangan namanya dari surat undangan penyampaian hasil pemeriksaan laporan dana kampanye Pemilu 2014."Nama saya hilang dari daftar, padahal saya masih calon legislator," katanya.
Menurut dia, laporan ini dilakukan setelah sebelumnya meminta klarifikasi ke Komisi Pemilihan Umum.
Dari klarifikasi tersebut diketahui pencoretan nama Sudir tidak dilakukan melalui rapat pleno KPU."Saya hanya melaporkan Ketua KPU, bukan seluruh komisioner," tambahnya.
Dalam laporan tersebut, Sudir juga menyertakan sejumlah dokumen sebagai bukti.Sebelumnya, calon anggota DPD RI Sudir Santoso terancam dicoret sebagai peserta Pemilu 2014 karena belum melaporkan dana kampanye hingga batas waktu yang telah ditentukan yaitu Minggu (2/3) pukul 18.00 WIB.
Setelah menerima laporan dana kampanye dari 12 partai politik dan 32 calon anggota
DPD RI, KPU Jateng akan melaporkannya ke KPU pusat yang mempunyai kewenangan membatalkan keikutsertaan parpol atau calon anggota DPD RI sebagai peserta Pemilu 2014.
Akibatnya, nama Sudir dicoret dari surat penyampaian hasil pemeriksaan laporan dana kampanye Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD 2014.