Selasa 11 Mar 2014 18:26 WIB

Polisi Lengkapi BAP Pembunuhan Ade Sara

Rep: c66/ antara/ Red: Karta Raharja Ucu
Ade Sara Angelina Suroto (19 tahun), mahasiswi Universitas Bunda Mulia (UBM), yang dibunuh mantan kekasihnya.
Foto: IST
Ade Sara Angelina Suroto (19 tahun), mahasiswi Universitas Bunda Mulia (UBM), yang dibunuh mantan kekasihnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polresta Kota Bekasi, Jawa Barat, sedang mengumpulkan barang bukti dan melengkapi berkas pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19 tahun), mahasiswi Universitas Bunda Mulia (UBM). Jika berita acara perkara sudah selesai, kasus itu akan dilimpahkan Polresta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi.

“Kita diberikan waktu untuk pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti selama sepuluh hari,” kata Ketua Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polresta) Bekasi Kompol Nuredi Firmansyah di Bekasi, Senin (10/3). Ia menjelaskan BAP akan dilimpakan setelah para saksi selesai. Pada Senin kemarin, polisi memeriksa lima saksi.

Dua pembunuh Ade Sara, Ahmad Imam Al Hafiz Aso (19) dan Assyifa Rahmadhani (18), juga masih diperiksa secara intensif. Jika pemeriksaan terhadap saksi selesai, Assyifa akan dipindahkan dari tahanan Polresta Bekasi ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (10/3). “Kami masih menunggu koordinasi dengan pihak RPB,” ujar AKP Siswo, Humas Polresta Bekasi, Senin sore.

Siswo menjelaskan, pemindahan Assyifa lantaran tahanan Polresta Bekasi tidak menyediakan sel untuk wanita. Sehingga selama proses penyidikan, Assyifa ditempatkan di sel pria dengan penjagaan khusus.

Faktor lain pemindahan tersebut karena masih menunggu selesainya pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. “Hari ini pemeriksaan saksi-saksi dijadwalkan sebanyak lima orang, kita akan mengusahakan selesai pada hari ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Komisaris Nuredi Irwansyah.

Jika memungkinkan, Polresta Kota Bekasi juga akan mengupayakan untuk langsung mendatangi saksi. Tujuannya agar proses penyidikan bisa segera selesai tanpa harus menunggu saksi yang mungkin tidak bisa datang di Polresta Bekasi.

Siswo mengatakan, Hafiz sempat berniat menjual ponsel milik Ade Sara. Kabar itu didapat dari kesaksian seorang teman Hafiz yang diperiksa sebagai saksi, Ahad (9/3).

“Pelaku ingin menjual HP korban sehingga ia menanyakan kepada temannya di mana tempat bagus untuk menjual HP,” ujarnya, Senin.

Kursus Bahasa Jerman

Assyifa mengaku sempat kesulitan bertemu dengan Ade Sara. Saking sulitnya, ia berkilah ingin ikut kursus bahasa Jerman di tempat Ade Sara kursus. Alasan itu ternyata membuat Ade Sara menuruti permintaan Assyifa untuk bertemu.

“Awalnya pelaku kesulitan (bertemu), kemudian tersangka bertemu korban dengan alasan akan ikut kursus Bahasa Jerman sebelum terjadi pembunuhan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Senin.

Rikwanto mengatakan Assyifa kesulitan bertemu korban, kemudian muncul ide mengajak ketemuan membicarakan soal kursus Bahasa Jerman di Goethe Institute. Setelah bertemu Sara, tersangka membicarakan Hafiz, yang juga mantan kekasih korban.

Saat itu, korban dan Assyifa sempat ribut, namun Hafiz meminta kedua wanita itu naik mobil. Assyifa dan Hafiz memaksa korban naik mobil, lalu terjadi penganiayaan dan pembunuhan terhadap Sara.

Rikwanto menuturkan bahwa mobil yang dikemudikan Hafiz sempat mogok beberapa kali sehingga tersangka itu menghubungi salah satu temannya, Imam, untuk meminjam aki untuk jumper menyalakan mobilnya. Ia mengungkapkan, Imam sempat bertanya orang yang berada di mobil tersangka. Hafiz lalu menjawab, “Ada mayat.”

“Saat itu, saksi Imam tidak menanyakan lebih lanjut, kemudian Hafiz pergi setelah menyala mobilnya,” ujar Rikwanto.

Assyifa dan Hafiz yang sama-sama pernah bersekolah di SMA Negeri 36 Jakarta Timur dengan Ade Sara membuang jenazah mendiang setelah dibawa berputar-putar. Tubuh Ade Sarah ditemukan Rabu (5/3) pagi di bawah jembatan di ruas Tol Bintara KM 41.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement