REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kasus pernikahan dini di Kabupaten Sleman masih relatif tinggi. Jumlah pernikahan dini relatif tinggi berada di Kecamatan Depok dimana setiap desa rata-rata mencatat hingga tiga kasus perbulan.
Kepala Kecamatan Depok, Budiharjo, mengakui pernikahan untuk usia di bawah 18 tahun di wilayahnya masih terjadi. Kesadaran terhadap kesehatan reproduksi juga masih perlu ditingkatkan.
"Di Depok masih ada orang tua yang punya anak lebih dari 10," ungkapnya kepada wartawan Selasa (11/3).
Pernikahan dini banyak terjadi di Depok karena dipengaruhi kondisi demografi. Kepadatan penduduk yang tinggi dan banyaknya pendatang di kecamatan tersebut memicu pernikahan dini.
"Ada sekitar 15 kasus pernikahan dini di Kecamatan Depok setiap bulan, rata-rata tiga orang setiap desa per bulan," ujar Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Depok, Siti Juariah.
Pemicu pernikahan dini di Kecamatan Depok juga dipengaruhi perkembangan teknologi. Remaja setempat mengakses banyak informasi dari internet yang mendorong pergaulan bebas. Pernikahan dini tersebut dinilai tidak baik untuk kondisi fisik dan mental remaja.