Selasa 11 Mar 2014 12:48 WIB

Hari Ini, MUI Ambil Sikap Soal Guntur Bumi

Rep: c40/ Red: Mansyur Faqih
MUI
MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menetapkan putusan mengenai konsep infaq ala Guntur Bumi (GB) hari ini. Ini menyusul praktik pemberian infaq yang dinilai beberapa pasien tidak sesuai dengan ajaran agama

"Kemarin kan sudah, saya dan tim telah selesai mengumpulkan data. Kita sudah melakukan tinjuan kepada pengobatan GB. Hasilnya seperti apa biar pimpinan yang akan menyampaikan putusannya," ujar wakil ketua komisi pengkajian dan penelitian MUI, Cholil Nafis, Selasa.

Ia menjelaskan, MUI mendapat beberapa laporan pengaduan dari masyarakat terhadap GB terkait adanya praktik pengobatan yang menggunakan ular sebagai terapi. Namun, yang menjadi persoalan adalah tentang konsep infaq yang digunakan.

MUI telah memanggil GM untuk mengklarifikasi laporan dan telah mengecek tempat praktik pengobatan tersebut. 

GD dan timnya pun sudah mendapatkan jawaban atas masalah tersebut. "Ada temuannya. Sesuai syariah Islam atau enggak, itu nanti ya. Yang jelas praktik pengobatannya dalam penentuan infaq tidak sesuai syariah Islam berdasarkan temuan MUI," ujar Cholil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement