REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Polres Sukabumi menangkap pelaku pembacokan hingga tewas di Bandung, Senin (10/3). Selain pelaku yang berinisial R alias Jimen (25 tahun), polisi juga mengamankan sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat dalam pembacokan.
Informasi yang diperoleh Jimen merupakan pelaku utama pembacokan atas Bian Angga Putera (21) di Jalan Ir Djuanda atau biasa disebyt Dago pada Ahad (2/3) lalu. Bian menderita luka-luka dan sempat dirawat di RSUD R Syamsudin sebelum akhirnya meninggal dunia.
‘’Pelaku Jimen terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan pada bagian kaki,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman kepada wartawan. Pasalnya, pelaku berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi.
Menurut Sulaeman, pelaku diamankan bersama dengan delapan rekannya yang lain. Namun, ke delapan rekannya masih terus diselidiki terkait perannya dalam aksi pembacokan.Sulaeman mengatakan, proses awal terjadi pembacokan bermula ketika pelaku dan korban terlibat salah paham di Jalan Dago. Pada saat itu korban berdasarkan penuturan pelaku mengancam akan mengeluarkan senjata api.
Namun, pelaku akhirnya lebih dahulu melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam. Pada saat itu ada sekitar 15 orang rekan pelaku yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku kata Sulaeman, dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 karena melakukan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Sementara itu pelaku pembacokan Jimen mengaku melakukan pembacokan sebanyak dua kali terhadap korban pada bagian tangan dan wajah. ‘’Saya melakukannya karena takut korban akan menembak,’’ ujar dia. Sebelumnya, korban Bian mengancam akan menembak.