Senin 10 Mar 2014 09:53 WIB

Mendagri Ancam Penimbun e-KTP

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: A.Syalaby Ichsan
Mendagri Gamawan Fauzi
Foto: Antara
Mendagri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warga yang sudah merekam electronic KTP, namun belum memperoleh fisik kartu tersebut diminta mendatangi kecamatan/kelurahan setempat. Bila masih ada pelayanan yang meminta pungutan liar (pungli), segera adukan ke Kemendagri secara online.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya sudah mendistribusikan semua e-KTP yang ada. Kalau memang ada laporan, belum memperoleh kartu tersebut, warga sebaiknya melapor ke kecamatan atau kelurahan setempat.

“Pasti tertahan di sana. Kami sudah tidak lagi pegang fisik e-KTP. Bilang, disuruh saya untuk minta langsung,” kata Gamawan pada Republika.

Dia menambahkan, pihaknya berkali-kali mendapat aduan yang mempertanyakan distribusi e-KTP. Menurutnya, semua fisik kartu tersebut telah dikirim ke dinas kabupaten/kota untuk disalurkan ke kecamatan/kelurahan.

Pelayanan di tingkat tersebut terkadang juga perlu diwaspadai, karena mereka diduga sengaja menahan agar pemilik e-KTP datang. Kemudian, mereka meminta sejumlah pungutan untuk mengambil kartu kependudukan tersebut.

"Ada juga yang nakal lalu minta uang. Kalau perlakuannya seperti itu, bisa kena sanksi pidana. Semuanya kan gratis, tidak ada bayaran," ujar dia.

Bukan hanya pelayanan kecamatan/kelurahan, menurutnya, e-KTP juga terkendala keinginan masyarakat yang enggan melakukan perekaman. Masih banyak yang belum menerima kartu kependudukan terbaru karena, belum merekam. Akibatnya, target penggunaan eKTP secara keseluruhan terus molor. 

"Di Jakarta ini banyak yang belum rekam. Bahkan, ada pejabat yang tidak mau merekam, padahal sudah saya tawari, perekaman dirumah, tapi tidak mau," ujar dia menutupi siapa pejabat tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement