Ahad 09 Mar 2014 23:10 WIB

Polisi Buru Pelaku Penganiaya Hingga Tewas

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Anggota Polres Sukabumi Kota saat ini masih memburu belasan tersangka yang diduga terlibat penganiayaan hingga tewas terhadap seorang remaja Bian Anggara Putra warga Kecamatan Citamiang.

"Kami sudah berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga melakukan aksi penyerangan dan pembacokan terhadap korban di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi dan belasan pelaku lainnya masih kami kejar," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso kepada wartawan, Ahad (9/3).

Menurut Hari diduga masih ada 15 pelaku penyerangan yang diduga terlibat dalam kasus ini, untuk ketiga pelaku ditangkap di Tangerang, Banten.

Untuk memburu pelaku lainnya, pihaknya saat ini terus melakukan pemeriksaan kepada tiga orang tersangka, namun untuk kepentingan penyelidikan pihaknya masih merahasiakan identitas para tersangka yang sudah ditangkap itu.

Pengejaran terhadap belasan tersangka yang masih buron tersebut sesuai kesaksian dan pengakuan para tersangka yang memaparkan para identitas pelaku penyerangan terhadap korban dan warga lainnya di Jalan Ir H Juanda beberapa pekan lalu.

"Diharapkan para pelaku bisa ditangkap dalam waktu dekat ini dan jika sudah tertangkap seluruhnya maka kami akan ekspose kepada masyarakat, maka dari itu untuk sementara ini kami belum bisa memberikan identitas ketiga tersangka itu," tambahnya.

Kejadian penyerangan tersebut terjadi pada Sabtu (22/2), saat itu segerombolan pengendara sepeda motor secara membabi buta menyerang warga yang tengah duduk-duduk di Jalan Ir H Juanda yang mengakibatkan dua orang menjadi korban.

Sedangkan Bian mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan dan kaki dan akhirnya tewas setelah dua pekan dirawat di RSUD R Syamsudin SH, sementara seorang lainnya Fahri Maulana hanya mengalami luka ringan.

Hari menjelaskan untuk antisipasi terjadinya kembali penyerangan serupa pihaknya rutin menggelar razia khususnya di tempat-tempat nongkrong, selain itu membubarkan warga yang tengah duduk-duduk jika lewat pukul 00.00 WIB.

"Kami juga sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota kami, agar tembak ditempat kepada gerombolan bermotor yang meresahkan warga dan mengancam keselamatan orang lain tentunya sesuai prosedur," kata Hari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement