Ahad 09 Mar 2014 08:42 WIB

Depok Targetkan Bebas Sampah pada 2020

Rep: Hannan Putra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang pengguna jalan melintasi sampah yang berserakan di bahu Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Rabu (26/2).   (foto: Raisan Al Farisi)
Seorang pengguna jalan melintasi sampah yang berserakan di bahu Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Rabu (26/2). (foto: Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILODONG -- Sebagai bentuk kepedulian lingkungan, Pemerintah Kota Depok menggelar Deklarasi Depok Peduli Sampah yang dilaksanakan di lapangan tembak Kostrad Cilodong, Ahad (9/3). Deklarasi bertajuk "Menuju Depok Bersih Sampah 2020" tersebut merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Sampah di Surabaya yang dilaksanakan tanggal 24 Februari 2014 lalu.

Dalam deklarasi tersebut, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail turut hadir bersama 30 Walikota dan lima Bupati lainnya. Deklarasi dibawakan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya.

Nur Mahmudi mengatakan, deklarasi ini merupakan komitmen dari seluruh elemen masyarakat untuk mengelola sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dan dunia usaha agar tidak mencemari lingkungan hidup dan mengganggu kesehatan masyarakat. Selain itu, ia mendorong peningkatan upaya pengelolaan sampah melalui pelaksanaan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).

"Kita mendorong pembudayaan 3R pada seluruh masyarakat dalam mengelola sampah dimulai dari diri sendiri," ujar Nur, Ahad (9/3).

Nur mengharapkan, warga Depok khususnya dapat mengubah cara pandangnya bahwa sampah bukanlah masalah, tapi sumber daya yang bermanfaat. Timbunan sampah di Kota Depok dapat dikelola dengan target sampah terolah melalui 3R minimal sebesar 20% pada tahun 2020 mendatang.

 

Saat ini depok sudah mempunyai undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Peraturan ini diharapkan bisa berjalan maksimal.

Deklarasi tersebut akan diikiuti oleh Civitas Akademisi, Pelaku Usaha, Tokoh Agama, Organisasi Masyarakat, Camat, Lurah, LPM, RW dan RT se-Kota Depok. Deklarasi juga akan dihadiri oleh Walikota Depok, Wakil Walikota Depok, dan Sekretaris Derah Kota Depok, para Asisten dan Kepala OPD Kota Depok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement