Sabtu 08 Mar 2014 18:22 WIB

Ikrar Perkawinan 1.121 Pasutri di Jayapura Masuk Muri

Piagam penghargaan MURI untuk WCC.
Foto: WCC
Piagam penghargaan MURI untuk WCC.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA-- Kota Jayapura, Sabtu (8/3) menerima sertifikat MURI kategori "ikrar perkawinan massal" oleh 1.121 pasutri (pasangan suami-istri). Penyerahan sertifikat MURI dilakukan Senior Manager MURI Paulus Pangka kepada Walikota Jayapura Tommy Mano disela-sela pencatatan pernikahan yang diikuti 1.121 pasangan suami istri di kota Jayapura, yang dipusatkan dilapangan kantor Walikota Jayapura di Jayapura.

Sebelumnya, ribuan pasutri dengan dipimpin Walikota Jayapura mengucapkan ikrar perkawinan yang antara lain berisi saling berjanji untuk selalu bersama-sama saling mencintai.

"Jangan pernah membuang atau merobek buku nikah," pinta Walikota seusai membaca ikrar perkawinan.

Sementara itu Senior Manager MURI Paulus Pangka mengakui untuk pernikahan massal rekor sudah tercetak diJakarta yang diikuti sekitar 4.000-an pasutri sedangkan pembacaan ikrar perkawinan baru pertama kali tercatat sehingga masuk dalam rekor MURI.

Sebelumnya, Jumat (7/3) MURI juga menyerahkan sertifikat ke Walikota Jayapura setelah roti gulung abon ikan sepanjang 104,4 CM menjadi roti abon terpanjang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement