REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membentuk rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di kawasan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang ada di ibukota.
"Pembentukan RT dan RW di rusunawa itu bertujuan agar tidak ada praktek jual beli atau sewa-menyewa rusun, sekaligus mengurangi calo-calo rusun," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (7/3).
Menurut dia, kepengurusan RT dan RW tersebut akan dibentuk di sejumlah rusunawa yang dibangun oleh Pemprov DKI, diantaranya rusunawa Marunda, Muara Baru, Pinus Elok dan lain-lain. "Konsepnya, untuk satu tower rusunawa akan kita bentuk menjadi satu RT, kemudian delapan tower menjadi satu RW. Jadi, pendataannya akan semakin mudah," ujar Basuki.
Selain membentuk RT dan RW, dia menuturkan Pemprov DKI juga akan segera membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disesuaikan dengan unit rusun yang dihuni warga.
"Jadi, segera setelah warga menghuni rusun, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI langsung membuatkan KTP-nya. Ini sesuai dengan surat perjanjian dengan unit pelaksana teknis (UPT) rusunawa," tutur Basuki.
Dia mengaku telah memberikan instruksi kepada Dinas Dukcapil DKI agar segera menyelesaikan pendataan penduduk di rusunawa. Pihaknya menargetkan pendataan calon penghuni rusunawa itu rampung pada April 2014.
"Sementara itu, khusus bagi warga di bantaran sungai yang tidak memiliki KTP, kita akan mengumpulkan data berupa kesaksian warga sekitar untuk memastikan apakah benar calon penghuni rusun yang bersangkutan sudah tinggal di bantaran sungai minimal 15 tahun," ungkap Basuki.
Dia mengungkapkan jika calon penghuni rusun itu terbukti benar sebelumnya telah tinggal selama 15 tahun di bantaran sungai, maka akan segera dipindahkan ke rusun, didata dan dibuatkan KTP. "Intinya, kita ingin agar semua warga yang tinggal di rusun itu jelas. Ada data, ada identitas. Tapi, jangan sekali-kali coba berbohong. Kalau ketahuan bohong, langsung saya penjarakan nanti," tambah Basuki.