Jumat 07 Mar 2014 03:41 WIB

Masyarakat Adat Dunia Bahas Deforestasi di Palangkaraya

Deforestasi Hutan di Papua
Foto: ANTARA FOTO
Deforestasi Hutan di Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan masyarakat adat dari sejumlah negara di Afrika, Amerika Latin, dan Asia Tenggara akan berkumpul di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, untuk membahas deforestasi di berbagai negara bersama pemerintah.

"Dasar dari pertemuan ini untuk berbagi pengalaman apa yang terjadi di 'community land'. Dan mencari tahu apa yang menyebabkan kerusakan hutan di sana," kata Forest Peoples Programme (FPP) Responsible Finance Program Coordinator, Tom Griffiths, saat melakukan press briefing pelaksanaan International Workshop on Deforestation Drivers and The Rights of Forest Peoples di Jakarta, Kamis.

Selain itu, ia mengatakan pertemuan yang juga akan melibatkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan ini juga akan mencari tahu dampak nyata dari deforestasi dalam kehidupan sehari-hari.

"Rekomendasi apa yang tepat, apa yang dapat diubah secara nasional dan internasional untuk ke depan diharapkan bisa dihasilkan dalam pertemuan ini," ujar dia.

Hasil pertemuan yang akan dilaksanakan pada 11--14 Maret 2014 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dan diikuti perwakilan dari Peru, Paraguai,Kolombia, Liberia, Kamerun, Kongo, Malaysia, dan Indonesia ini, menurut Tom, akan disampaikan dalam Konferensi Dunia tentang Masyarakat Adat 2014, Konferensi Negara Pihak di New York, dan COP 20 di Lima sehingga dapat menjadi perhatian dari para pemimpin negara.

Dalam beberapa tahun terakhir tidak kurang dari 30 juta hektare lahan hutan hujan tropis dunia hilang di saat bersamaan upaya mengurangi emisi karbon dilakukan. Indonesia yang dianggap mampu mengurangi emisi karbon bahkan dalam 12 tahun terakhir telah kehilangan 15,8 juta hektare hutan hujan tropis.

Menurut dia, perkebunan dan pertambangan memang benar penyumbang ekonomi terbesar di Indonesia, sama halnya di Peru atau pun di Kolombia. Namun di saat bersamaan "biaya mahal" dengan rusaknya lingkungan harus "dibayar" masyarakat hingga komunitas yang hidup di dalam dan sekitar hutan.

"Kita perlu menghargai hak-hak komunitas (masyarakat adat/masyarakat sekitar hutan) dan mencarikan solusi bagi mereka mendapatkan kesempatan ekonomi," ujar dia.

Ia mengatakan bahwa kenyataannya masyarakat adat, masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar hutan yang mengetahui bagaimana merawat dan melindungi hutan secara berkelanjutan.

"Bagaimana masyarakat mengatasi deforestasi akan ditunjukkan di Palangkaraya. Dengan workshop di Palangkaraya, juga diharapkan dapat mendesak pemangku kepentingan untuk mendukung upaya menghentikan deforestasi," ujar dia.

Ketua Badan Pengurus Pusaka Emil Ola Kleden mengatakan pemerintah dan perusahaan-perusahaan terkait berjanji melindungi hutan dan menghormati hak-hak masyarakat adat dan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Namun pemenuhan janji sangat minim.

Tidak hanya itu, ia mengatakan belum adanya langkah nyata pemerintah dalam menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 membuat konflik tenurial masih terjadi. Karenanya pengakuan, perlindungan, dan penghormatan hak-hak masyarakat adat perlu segera dilakukan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement