Kamis 06 Mar 2014 22:55 WIB

Komite Kejaksaan Kirim Tim ke Kejati Babel

Personel Kejaksaan/ilustrasi
Foto: suarapublik.com
Personel Kejaksaan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) menurunkan tiga orang anggotanya untuk mengusut kasus di Kejakasaan Tingggi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).“Hari ini tim Komjak dari Jakarta  berangkat ke Kejati Babel,” kata Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen, Kamis (6/3).

Halius mengatakan, pihaknya baru akan menggelar rapat pleno terkait kasus tersebut pada Ahad ini.“Ahad depan baru diplenokan, jadi belum tahu urusannya bagaimana nanti,” katanya. 

Sebelumnya, peneliti senior Indonesian Audit Watch (IAW), Slamat Tambunan, Kamis (20/2) lalu mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Basrief Arief untuk memeriksa Asisiten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Babel, Ariefsyah Mulia Siregar.Ariefsyah Mulia Siregar, diduga telah melawan hukum terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement