REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) menurunkan tiga orang anggotanya untuk mengusut kasus di Kejakasaan Tingggi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).“Hari ini tim Komjak dari Jakarta berangkat ke Kejati Babel,” kata Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen, Kamis (6/3).
Halius mengatakan, pihaknya baru akan menggelar rapat pleno terkait kasus tersebut pada Ahad ini.“Ahad depan baru diplenokan, jadi belum tahu urusannya bagaimana nanti,” katanya.
Sebelumnya, peneliti senior Indonesian Audit Watch (IAW), Slamat Tambunan, Kamis (20/2) lalu mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Basrief Arief untuk memeriksa Asisiten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Babel, Ariefsyah Mulia Siregar.Ariefsyah Mulia Siregar, diduga telah melawan hukum terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).