REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemberian beras untuk rakyat miskin (raskin) masih ada yang dipungut biaya dari rumah tangga sasaran (RTS). Pemungutan itu terjadi di RW 09 Kelurahan Sekeloa Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Salah satu warga RT 05 RW 09 Kelurahan Sekeloa mengatakan, setiap RTS yang menerima diwajibkan untuk membayar sejumlah uang saat mengambilnya ke ketua RT masing-masing. Satu karung yang berisi 15 kilogram dibagi untuk diberikan ke tiga RTS. Satu keluarga mendapat 5 kilogram. Masing-masing dari mereka dipungut Rp 5.000 untuk satu paketnya.
"Katanya untuk uang bensin ngambil berasnya di kelurahan gitu," kata warga yang tidak mau disebut namanya itu saat ditemui Republika di rumahnya, Kamis (6/3).
Dia menjelaskan, sebanyak lima RT yang ada di RW09, semua penerima membayar sejumlah uang tersebut. Terkait penerima raskin, katanya, memang disepakati untuk digilir dan dibagi dengan semua warga. Sehingga, ada warga yang dalam bulan ini mendapatkan raskin, bulan depan tidak mendapatkannya. Begitu seterusnya.
Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mengungkapkan bahwa anggaran untuk subsidi raskin di Kota Bandung sebanyak Rp 24 miliar. Jumlah itu untuk pembelian raskin seharga Rp 1.600 per kilogram dan biaya operasional penyaluran raskin sebesar Rp 500 per kilogram telah disubsidi oleh pemerintah. Jadi RTS menerima secara gratis tanpa dipungut biaya satu rupiah pun.