Kamis 06 Mar 2014 17:03 WIB

Budi Mulya Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Century

  Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3).

Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Budi Mulya didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp satu miliar dari pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement