REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos), kerap disalahgunakan untuk kepentingan politik. Oleh karena itu, Pemprov Jabar mengikuti saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pencairan dana Bansos dan Hibah sampai selesai Pemilu pada 9 April nanti.
''Sudah fix ditahan tidak cair. Dana Bansos tak ada yang cair sebelum Pemilu 9 April. Kalau setelahnya kan tak terkait lagi politik,'' ujar Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan kepada wartawan belum lama ini.
Menurut Heryawan, Pemprov Jabar sudah bekerja sama dengan BPKP di bawah supervisi KPK. Bantuan hibah dan Bansos, tak akan cair sebelum diverifikasi BPKP. Jadi, aparatur pengawas internalnya ada dari inspektorat dan BPKP.
''Kalau kata BPKP rawan enggak akan dicairin. Bisa juga, dengan pengawasan yang kuat panggil orangnya,'' katanya.