Kamis 06 Mar 2014 16:27 WIB

KPK Segera Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di KBS

Dua penjaga satwa mengevakuasi seekor Komodo yang ditemukan mati di salah satu kandang Komodo, di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Sabtu (1/2).  (Antara/Eric Ireng)
Dua penjaga satwa mengevakuasi seekor Komodo yang ditemukan mati di salah satu kandang Komodo, di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Sabtu (1/2). (Antara/Eric Ireng)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini sedang menangani kasus Kebun Binatang Surabaya (KBS) sesuai laporan Wali Kota Tri Rismaharini beberapa waktu lalu sudah memasuki masa pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

"Kami sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait laporan dugaan korupsi di KBS dan melihat sejauhmana laporan tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, ketika ditemui di sela lokakarta antikorupsi di Surabaya, Kamis.

Pihaknya mengaku sampai saat ini sedang bekerja dan tidak menutup peluang naik ke tahap penyelidikan. Jika sudah masuk dalam tahapan tersebut maka KPK akan memulai pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk melihat sejauh mana keterlibatan semua pihak.

"Peluang ke arah penyelidikan masih 'fifty-fifty'. Pulbaket ini pengumpulan bahan, baik dalam bentuk dokumen atau lainnya. Jadi, kasus ini memiliki peluang untuk naik ke penyelidikkan, atau bisa juga tidak," kata dia.

Johan Budi yang juga Humas KPK tersebut menjelaskan, untuk progres, laporan kali ini merupakan pengaduan masyarakat dan pasti ditindaklanjuti. Sesuai prosedur, jika selama 30 hari usai pelaporan masih kekurangan data maka KPK akan mengklarifikasi kembali ke pelapor.

"Bentuknya adalah apakah kekurangan data atau tidak. Proses di pengaduan masyarakat ini adalah dari laporan, kemudian ditelaah dan jika memenuhi syarat maka akan naik ke penyelidikan," kata mantan wartawan tersebut.

Jika sudah masuk tahap penyelidikan maka penyidik KPK langsung terjun ke lapangan. Hanya saja, Johan Budi mengaku tidak mengetahui kapan penyidik akan turun dan melakukan tindakan lebih lanjut. "Kalau sudah ke tahap penyelidikan maka penyidik akan langsung turun dan menyelidikinya. Saya tidak tahu kapan meraka turun karena kewenangan penyidik," kata dia.

Sebelumnya, pada 20 Januari 2014, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mendatangi gedung KPK di Jakarta melaporkan permasalahan dalam pengelolaan KBS. Risma melakukan konsultasi terkait pengelolaan KBS seperti pertukaran antara satwa dengan mobil maupun bangunan. Menurut Risma, pemkot Surabaya yang kini mengambil alih pengelolaan KBS ingin mengetahui apakah pertukaran hewan diperbolehkan.

Tahap Pulbaket sendiri merupakan satu tahap sebelum dilakukannya penyelidikan. Jika pimpinan KPK sudah menyetujui dalam gelar perkara, maka kasus ini pun akan segera diselidiki untuk menemukan pihak yang bertanggungjawab dan ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement