Kamis 06 Mar 2014 13:56 WIB

Kemensos Akan Santuni Korban Meninggal Akibat Asap

Kabut asap menyelimuti Pekanbaru.
Foto: Rony Muharman/Antara
Kabut asap menyelimuti Pekanbaru.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia warga Kabupaten Pelalawan, Riau, diduga dipicu pencemaran uadara oleh kabut asap dampak kebakaran lahan.

"Berapa nilai santunannya nanti mungkin akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif dalam jumpa pers di Posko Satuan Tigas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kabut Asap Riau di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kamis (6/3).

Sebelumnya dari data pasien penyakit akibat kabut asap yang ditangani Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, pada Februari jumlah penderita penyakit akibat kabut asap tidak terlalu banyak. Namun, satu orang pasien dinyatakan telah meninggal dunia akibat penyakit yang timbul dari kabut asap tersebut.

Belum diketahui persis identitas korban kabut asap tersebut, namun laporan dari Satgas Penanggulangan Bencana Kabut Asap menyatakan orang tersebut sebelumnya telah menderita penyakit yang menyerang paru-paru. Sehingga begitu menghirup udara yang tercemar asap, kata dia, penyakitnya semakin parah hingga mengakibatkan kematian.

Kepala BNPB mengatakan, itu sudah menjadi indikator bahwa kabut asap menjadi pemicu kematian manusia. Maka dari itu, kata dia, pemerintah terus berupaya keras untuk mengatasi persoalan ini dengana melibatkan kekuatan penuh guna memadamkan titik-titik kebakara lahan yang menjadi penyebabnya.

"Soal tanggung jawab, upaya ini adalah salah satu tanggung jawab pemerintah. Mengenai santunan, nantinya akan ada santunan untuk korban meninggal dunia tersebut dari Kemensos," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement