Rabu 05 Mar 2014 15:25 WIB

Perjanjian Kerja Sama Monorel Masih Mandek

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Fernan Rahadi
Tiang monorel yang belum rampung.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Tiang monorel yang belum rampung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga memasuki pekan pertama Maret 2014, pembahasan perjanjian kerjasama proyek monorel masih mandek. Hingga kini, antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Jakarta Monorail (JM) belum menemukan kata sepakat dalam beberapa poin penting yang ada dalam perjanjian kerjasama.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, salah satu hal yang masih dibahas yaitu permasalahan tarif. Menurut Jokowi, belum ada kata sepakat antara Pemprov dengan PT JM mengenai masalah ini.

"Kita ingin tarif yang masuk logika saja. Jangan sampai tarif dibesar-besarkan atau dikecilkan. Artinya rasional lah," ujar mantan Wali Kota Solo tersebut usai melakukan rapat dengan direksi PT JM di Balai Kota, Rabu (5/3).

Menurut Jokowi, Pemprov tidak bisa menentukan tarif sendiri untuk Monorel. Sebab, proyek ini murni dibangun oleh swasta, bukan berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, PT JM harus membuat perhitungan tarif yang paling rasional agar bisa disetujui oleh Pemprov.

"Kita ini kan sangat hati-hati. Kita ingin tahu hitungannya seperti apa. Kalau  hitung-hitungannya tidak jelas ya saya tidak mau tandatangan," kata Jokowi.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bidang Transportasi Soetanto Suhodo mengatakan, poin lain yang masih menjadi pembahasan yaitu mengenai besaran uang jaminan proyek. Menurut dia, PT JM menginginkan uang jaminan hanya 0,5 persen dari total proyek yang bernilai Rp 11 triliun tersebut. Sementara, Pemprov menginginkan agar uang jaminan berkisar 1 sampai 1,5 persen.

"Kita inginkan yang masuk akal saja. Kita punya contoh proyek jalan tol saja uang jaminannya 1 persen," kata Soetanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement