Rabu 05 Mar 2014 00:46 WIB

BNN Musnahkan 5 KG Shabu

  Petugas polisi menunjukan barang bukti shabu dan ekstasi senilai Rp 22 miliar di kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (29/7).    (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas polisi menunjukan barang bukti shabu dan ekstasi senilai Rp 22 miliar di kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (29/7). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Narkotika Nasional menghancurkan 5.074 gram sabu yang berasal dari lebih tiga kasus berbeda yang sudah berhasil diungkap dan tersangkanya diproses secara hukum.

Dalam keterangan tertulis dari BNN mengungkapan kasus tersebut berawal pada 9 Februari 2014, sindikat narkoba yang biasa memasok barang terlarang itu dari Malaysia ke Aceh akhirnya terbongkar.

Tim BNN mengamankan Samsul Bahri (SB, 23) dan Mahzir Syarifudin (MS, 34), sesaat setelah serah terima narkoba dilakukan.

Dari keterangan kedua tersangka, tim BNN berhasil mengamankan Muhammad Nasir (NA, 39). NA lah yang memerintah MS untuk mengambil sabu dari Malaysia dan menyerahkan kepada kurir lainnya.

Kepada petugas, NA mengaku bahwa barang tersebut dipesan oleh Basir (B, 40). Pengembangan dilakukan dan BNN berhasil mengamankan B.

Kasus berikutnya adalah terbongkarnya peredaran narkoba di kawasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kasus kedua, pada 6 Februari 2014, seorang wanita bernama Siti Norhidayah (SN, 30) diamankan karena membawa paket berisi sabu seberat 470,2 gram.

Menurut keterangannya, paket tersebut akan diambil oleh Hanna Fadliansah (HF, 22) di rumahnya. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap HF saat datang ke rumah SN untuk mengambil paket berisi sabu tersebut.

Kasus ketiga, pada 8 Februari 2014, dua tersangka berinisial Ramli (R, 37) dan Dedy Suyanto (DS) melakukan transaksi narkoba di kawasan Kali Sari.

R meletakkan narkoba pesanan DS di salah satu sudut jalan. Tak lama kemudian, datang DS mengambil narkoba tersebut. Ketika DS mengambil, ia dipergoki oleh petugas BNN.

Karena panik, DS membuang narkoba tersebut ke sungai. Selanjutnya petugas mengamankan DS dan melakukan pengejaran terhadap R.

Dari hasil penggeledahan di rumah R ditemukan sabu seberat 95,6 gram. Kemudian petugas membawa kedua tersangka dan barang bukti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari ketiga jaringan ini, BNN menyita 5.639,9 gram sabu. Untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan, BNN menyisihkan 29,6 gram. Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah sabu seberat 5.610,3 gram.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement