Selasa 04 Mar 2014 18:56 WIB

Pengamanan Berita Presiden, Ini Maksudnya.....

Rep: esthi maharani/ Red: Taufik Rachman
Indonesian presidential guard (Paspampres) join a security exercise in Jakarta before the 5th Bali Democracy Forum (BDF) Summit held November 8-9 in Nusa Dua, Bali. The security personnel involved in the event are from Paspampres, armed forces, and police.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Indonesian presidential guard (Paspampres) join a security exercise in Jakarta before the 5th Bali Democracy Forum (BDF) Summit held November 8-9 in Nusa Dua, Bali. The security personnel involved in the event are from Paspampres, armed forces, and police.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha menjelaskan tentang pengamanan berita presiden dan wakil presiden yang akan dilakukan oleh Grup D Paspampres. Ia mengatakan pengamanan berita bukan berarti membelenggu kerja pers.

Berita yang dimaksud adalah berita-berita yang berkaitan langsung dengan keamanan fisik. “Fokusnya tetap pada keamanan fisik, yaitu berita atau informasi yang menjadi lingkupan yang berpotensi mengganggu keamanan fisik presiden, bukan pemberitaan publiK di media massa,” katanya, Selasa (4/3).

Ia juga mencontohkan berita yang dimaksud misalnya jalur yang ditempuh presiden atau wakil presiden untuk ke kediaman pribadinya ataupun saat melakukan kunjungan kerja. Jalan atau jalur yang ditempuh presiden ataupun wakil presiden tidak boleh bocor kepada publiK untuk menghindari ancaman terhadap presiden.

“Artinya, berita yang terkait keamanan fisik presiden,” katanya. Dalam PP 59/2013 pada Pasal 3 ayat (g) disebutkan adanya pengamanan berita presiden dan wakil presiden.

 

Dijelaskan dalam Pasal 5 ayat (7) bahwa pengamanan berita yang dimaksud adalah yang berhubungan dengan kegiatan Pengamanan dilaksanakan oleh seluruh fungsi satuan Pengamanan dan instansi terkait sesuai dengan kewenangannya.Esthi Maharani

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement