Selasa 04 Mar 2014 17:35 WIB

DPR: Pecat Oknum Guru yang Cabuli Muridnya

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbuatan yang merusak dunia pendidikan yang dilakukan oknum guru kembali terjadi, kali ini dilakukan seorang oknum guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, Kamis (27/2) sore.

Pelaku mengaku tega mencabuli kelima muridnya lantaran tak kuat menahan nafsunya saat dirinya sedang mengajar.

Dia melakukan perbuatan nistanya itu di sebuah ruangan perpustakaan sekolah tersebut. Minto yang sudah berstatus tersangka ini juga diduga memiliki kelainan seksual penyuka sesama jenis.

Menanggapi peristiwa buruk itu, anggota Komisi X DPR RI Surahman Hidayat menyesalkan kejadian tersebut. Hal itu, menurut dia, mencoreng keluhuran dunia pendidikan.

"Harus ada tindakan yang tegas kepada pelaku, dengan memberikaan sanksi terberat seperti memprosesnya secara hukum. Guru tersebut juga harus dipecat," ujar Surahman.

Menurut Surahman, sudah sepantasnya hal itu diberikan kepada oknum guru yang  berperilaku di luar kewajaran. Padahal guru seharusnya memberi contoh dan tauladan khususnya di dunia pendidikan dan umumnya di tengah masyarakat.

"Kemdikbud perlu segera melakukan pembenahan dan penyadaran di kalangan guru di tanah air akan fungsi dan tugas dari sosok guru. Sebab nasib generasi penurus bangsa terletak padanya," kata Surahman.

 

Surahman melanjutkan dalam proses mendidik seorang guru harus memiliki keseimbangan, antara kecerdasan intelektual dan moral. Seorang guru yang memiliki kecerdasan intelektual tinggi, tetapi tidak diimbangi dengan kecerdasan moral yang tinggi, maka akan berpegaruh pada anak didiknya.

"Anak didik hanya akan mementingkan keberhasilan daripada proses, atau mereka hanya mencari nilai yang bagus tanpa menghiraukan nilai moralitas," ujar Surahman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement