Selasa 04 Mar 2014 16:46 WIB

Sumut Jadi Pelopor 'Grand Design' Kependudukan

Warga mengurus akte kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.  (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warga mengurus akte kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi pelopor penyusunan rancangan atau "grand design" kependudukan secara nasional sehingga kebijakan itu perlu didukung semua pihak.

"Dewasa ini 'grand design' kependudukan daerah kita itu sedang dalam tahap finalisasi draf. Kalau draf itu nanti sudah final dan berhasil dijadikan pedoman dengan pergub (peraturan gubernur) untuk dilaksanakan, maka kebijakan tersebut akan diikuti provinsi lain," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Nurdin Lubis, di Medan, Selasa.

Dia mengatakan itu usai menerima Tim Penyusun Grand Design Kependuukan Sumut yang dipimpin Kepala Perwakilan BKBN Sumut, Widwiono.

Menurut Nurdin, "grand design" sangat penting sebagai masukan sekaligus pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (PJPD) dan Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) di tiap provinsi.

Grand design, kata dia, harus bisa jadi pedoman lintas sektoral, stakeholder, lembaga swasta, akademisi serta pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan berwawasan kependudukan.

Dengan adanya pedoman pembangunan berwawawasan kependudukan ini diharapkan ikut mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Sumut.

Dia menjelaskan, draf grand design kependudukan Sumut tahun 2011-2035 disusun oleh tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumut, BKKBN Sumut dan melibatkan pakar serta akademisi.

Pemprov Sumut berharap draf grand design kependudukan Sumut itu sesuai Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang baru menggantikan Undang-Undang Kependudukan No.23 tahun 2006.

Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Widwiono, menjelaskan, draf grand design itu saat ini sudah pada tahap finalisasi sebelum nantinya ditetapkan menjadi pedoman dan data informasi dalam perencanaan, penyusunan, monitoring dan evaluasi berbagai kebijakan pembangunan, program dan kegiatan baik di provinsi maupun kabupaten/kota di Sumut.

"Tim akan melakukan sosialisasi dan advokasi grand design kependudukan itu dengan SKPD seluruh Sumut," katanya.

Sosialisasi dinilai sangat penting untuk memperoleh finalisasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Sumut.

Anggota tim lainnya, Indra Utama menyebutkan, dalam penyusunan draf itu, tim memerhatikan dari hasil kajian kependudukan Sumut seperti angka migrasi penduduk di mana banyak warga yang berusia produktif berpindah ke luar provinsi.

"Data itu perlu mendapat perhatian karena migrasi penduduk Sumut ke luar adalah usia produktif yang justru tidak menguntungkan bagi pembangunan," katanya.

Menurut dia, dalam "grand design" itu nantinya akan berisi panduan bagaimana Sumut bisa menekan angka migrasi penduduk berusia produktif dengan cara memunculkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai kabupaten/kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement