Selasa 04 Mar 2014 13:48 WIB

KPU Amankan Seorang Pelipat Suara

  Pekerja melipat kertas suara Pemilu Legislatif di Makassar, Sulsel, Senin (3/3).    (Antara/Yusran Uccang)
Pekerja melipat kertas suara Pemilu Legislatif di Makassar, Sulsel, Senin (3/3). (Antara/Yusran Uccang)

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER-- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengamankan seorang pelipat surat suara yang kedapatan membawa pulang selembar surat suara Dewan Perwakilan Daerah setelah melakukan pelipatan surat suara di gudang yang disewa KPU setempat.

"Petugas mengetahui pekerja yang berinisial SK itu membawa selembar surat suara ketika rutinitas pemeriksaan dilakukan petugas keamanan pada saat seluruh pekerja hendak pulang," kata Komisioner KPU Jember, Hanan Kukuh Ratmono, Selasa.

Pekerja yang merupakan warga Kecamatan Ajung itu melipat satu surat suara DPD dan dimasukkan ke dalam saku bajunya setelah melakukan pelipatan surat suara, sehingga petugas mengamankan pelaku yang bersangkutan. "Ia langsung dimintai keterangan oleh petugas dan berdasarkan pengakuannya, SK tidak berniat untuk mencuri selembar surat suara itu, namun ingin mempelajari dan berusaha mengenal para calon legislator dari DPD," paparnya.

Pihak KPU langsung melaporkan kejadian itu kepada Polres Jember dengan membuat berita acara dan pelaku yang kedapatan membawa selembar surat suara tersebut langsung dipecat sebagai pekerja pelipat surat suara.

"Kami langsung membayar upah SK bersama uang transportasinya dan ia tidak dipekerjakan lagi sebagai pelipat surat suara Pemilu Legislatif 2014," tuturnya.

Sejak kejadian itu, pihak KPU Jember memperketat penjagaan pekerja pelipat surat suara dengan melibatkan sebanyak enam personel aparat kepolisian dan pengawasan juga diperketat saat mandor melakukan pengambilan boks surat suara yang sudah dilipat.

"Setiap mandor dilengkapi dengan kartu identitas diri untuk membedakan dengan pekerja lain dan mereka harus meminta izin dulu dari petugas kepolisian saat mengambil satu boks surat suara," ujarnya.

Selain itu, kata Hanan, petugas juga menemukan sebanyak 200 surat suara terlihat seperti tercoblos dengan titik hitam di salah satu kotak calon legislator DPD nomor urut 16 atas nama Desemba Sagita Alexandra NT. "Ratusan surat suara itu dianggap rusak dan cacat, sehingga tidak dipergunakan lagi dan meminta pihak percetakan surat suara untuk menggantinya dengan yang baru," ucap komisioner KPU Jember Divisi Logistik itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement