REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad hari ini mendatangi gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/3). Kedatangan Samad kali ini untuk menyaksikan penandatanganan komitmen dan sosialisasi program pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Samad juga memberikan piagam penghargaan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Piagam tersebut merupakan sebuah penghargaan kepada Pemprov DKI karena telah menjadi provinsi dengan jumlah laporan gratifikasi terbanyak selama 2013, yaitu 970 laporan.
"Salah satu gratifikasi termasuk bass milik Pak Jokowi," kata Samad yang mengenakan kemeja kotak-kotak.
Menurut Samad, barang-barang hasil gratifikasi tersebut saat ini sedang dihitung berapa nilainya. Selanjutnya, barang-barang itu akan dilelang dan uangnya akan dikembalikan pada kas negara.
"Kita apresiasi langkah Pemprov DKI yang sudah mau berkomitmen mengendalikan gratifikasi. Karena cikal bakal korupsi itu ya dimulai dari pemberian sederhana. Kalau kita bisa menekan perilaku gratifikasi di sektor pelayanan publik, maka korupsi bisa dihindari," kata Samad.
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus memperbaiki sistem untuk mencegah perilaku korupsi. Jokowi menyebut, semua program pemerintah saat ini yang sudah mulai menggunakan sistem online dapat menghilangkan peluang korupsi.
"Kita kan sudah ada pajak online, e-budgeting, e-catalog, e-audit yang terkoneksi dengan Badan Pemerika Keuangan (BPK), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) online. Semua sudah online. Ini untuk memperbaiki sistem," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, hasil dari penerapan sistem online tersebut sudah dapat terlihat dari meningkatnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada 2013, APBD DKI Jakarta Rp 41 triliun. Pada 2014, nilainya melonjak drastis menjadi Rp 72 triliun.