Selasa 04 Mar 2014 11:38 WIB

Bus Karatan, Jokowi Siap Dipanggil KPK

Petugas memeriksa bus TransJakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) baru di Pool TransJakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/2).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas memeriksa bus TransJakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) baru di Pool TransJakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya indikasi penyimpangan terkait masalah pengadaan sejumlah unit armada bus Transjakarta.

 

"Memang ada indikasi penyimpangan. Tapi, saya tidak mau mendahului hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).

 

Menurut dia, indikasi penyimpangan tersebut muncul berdasarkan hasil investigasi yang menemukan adanya kerusakan pada sejumlah komponen bus-bus tersebut. "Saya tidak mau banyak komentar dulu. Saya juga tidak ingin terburu-buru untuk mengambil kesimpulan investigasi. Makanya, saya minta BPKP melakukan audit kembali sampai betul-betul rampung," ujar Jokowi.

 

Mantan wali kota Solo itu pun mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila dimintai keterangan terkait pengadaan 310 bus Transjakarta jenis gandeng (articulated) dan 346 bus sedang untuk Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) itu. "Kalau dipanggil KPK, ya saya siap saja. Memang harus siap," tutur Jokowi.

 

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan pihaknya tidak akan melunasi pembayaran atas pembelian ratusan bus bermerek Ankai yang didatangkan dari China tersebut. "Kita baru bayar uang muka sebesar 20 persen. Kalau pihak importir atau Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) tetap melakukan penagihan, maka kita juga tidak akan tinggal diam," ungkap Basuki.

 

Sebanyak lima unit bus Transjakarta articulated (gandeng) dan sepuluh unit Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) ditemukan dalam keadaan berkarat. Diduga penyebabnya adalah penggunaan suku cadang bekas atau rekondisi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement