REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemkot Yogyakarta tahun ini gencar melakukan vaksin rabies terhadap hewan piaraan. Bahkan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta mengirimkan surat edaran ke kelurahan untuk menghimbau warga yang memiliki hewan piaraan melakukan vaksinasi.
"Kita sudah melakukan pemetaan, daerah-daerah yang memiliki hewan piaraan banyak kita utamakan vaksinasi gratis secara massal," ujar Kepala Disperindagkoptan Kota Yogyakarta, Suyana, Senin (3/3).
Meski begitu kata dia, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kasus rabies yang menular ke manusia. Wilayah Kota Yogyakarta juga sudah dinyatakan bebas rabies. Namun dalam uji petik yang dilakukan awal tahun ini, terdapat satu temuan rabies pada anjing. Kasus ini belum ditemukan lagi hinga Maret ini. "Kita masih gencarkan pemetaan dan penyuntikan," katanya.
Saat ini kata dia, yang perlu mendapat kontrol ketat adalah maraknya perdagangan daging anjing. Menurut pengamatan timnya, banyak pedagang gelap yang memperjual belikan daging anjing yang didatangkan dari Jawa Barat. Pihaknya bahkan sudah menjalin koordinasi dengan Pemda DIY guna mencari solusi atas penjualan daging anjing tersebut.
"Kami antisipasi saja. Jangan sampai ada penyakit rabies atau zoonosis lain yang menjangkiti manusia," ujarnya.
Dikatakannya, vaksinasi rabies gratis ini diilakukan berdasarkan permintaan secara kelompok agar memudahkan penanganan. Hal itu diluar program vaksinasi yang digencarkan di tiap kampung. Vaksinasi sendiri dilakukan dengan merujuk Surat Keputusan Gubernur, hewan peliharaan yang memiliki potensi zoonosis tidak boleh dilepaskan secara liar. Melainkan harus dikandangkan atau diberi tali. Baik itu anjing, kucing maupun kera.