Senin 03 Mar 2014 14:55 WIB

Anas Diminta Bicara Soal Bank Century

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Indira Rezkisari
Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bekas Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, diminta buka suara soal bailout Bank Century. Inisiator Tim Pengawasan (Timwas) Century DPR RI, Akbar Faisal mengatakan, pengakuan dari Anas akan mengurai benang rumit skandal mega korupsi di bank gagal itu.

''Saya berharap, Anas punya waktu yang tepat untuk membuka lembaran-lembaran berikutnya (terkait Bank Century),'' kata Akbar, saat dijumpai di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/3). Kata dia, kedatangannya kali ini, Senin (3/3), ke lembaga anti korupsi tersebut tidak bukan untuk membicarakan keinginannya itu.

Akbar sengaja mendatangi KPK untuk meminta izin menjenguk Anas. Anas memang masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Dia ditahan KPK sejak 10 Januari 2014, pascaditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Namun usaha Akbar menjumpai Anas batal. Kata dia, KPK tidak mengizinkan dirinya untuk bertemu dengan Anas. Tapi Akbar tidak memberikan alasan rinci tentang penolakan KPK tersebut. Akan tetapi, Akbar mengatakan, siap untuk mengajukan permintaan baru ke KPK.

Akbar menjelaskan, terdapat babak baru terkait skandal Bank Century. Kata dia, lembaran anyar itu ada di tangan Anas. Akbar menilai, pernyataan Anas saat diperiksa KPK, saat Rabu (5/2) lalu, mengungkapkan cerita di balik mega skandal korupsi Bank Century itu. Akbar mengatakan, Anas mengaku kepada KPK agar persoalan pat gulipat senilai Rp 6,7 triliun pada 2008 silam itu, tidak melibatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

''Saya ingin tahu sebenarnya (ungkapan Anas itu),'' sambung Akbar. Lebih jauh Akbar mengungkapkan, kasus Bank Century memang pernah sempat dihambat agar tidak lari ke lingkaran istana. Kata dia, Anas adalah Ketua Fraksi PD DPR (waktu itu) yang memintakan agar soal skandal penggelontoran dana 'ilegal' itu tidak liar ke SBY.

Namun, sambung Akbar, Anas juga mengaku penahanannya oleh KPK lantaran agar perkara Bank Century, bisa dijinakkan penguasa. ''Nah, sekarang ini, orang yang ngomong itu ditahan. Saya ingin tahu kebenarannya seperti apa,'' ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement